Masyarakat Minas Barat Minta Perlindungan ke Pemkab

"Besok Bawa Surat Tanah Kalian ke Dewan"

Jarum jam menunjukkan pukul 11.15 WIB, sebuah truk colt disel merapat ke pagar Kantor Bupati Siak, Kamis (26/2). Bak mobil itu berisi belasan orang dan mengaku warga Desa Minas Barat yang kebun kelapa sawitnya ikut ke babat saat pembersihan lahan yang dilakukan oleh PT Arara Abadi sejak 4 hari yang lalu.


Rombongan massa ini langsung melangkah ke pintu gerbang pintu masuk Kantor Bupati Siak. Satpol PP yang bertugas tak lengah mengambil tindakan. Mereka langsung menutup pintu serapat mungkin dan berjaga di gerbang. Namun, massa terlihat santai dan tidak banyak bicara.


Mengetahui tidak diperkenankan masuk, massa membentang tikar dan duduk di depan pintu masuk. Meski cuaca panas, mereka terlihat teguh dan tidak takut kepanasan. Bahkan, saat waktu makan siang sempat membuka rantang makanan, dan berniat makan di depan gerbang itu.

"Kami tidak tega, kami tanya maksud kedatangannya. Mereka bilang bukan demo, hanya minta perlindungan, akhirnya kami suruh masuk," kata seorang Satpol PP yang berjaga di gerbang itu.

Melihat pintu dibuka, massa pun masuk dan mengikuti arahan yang disampaikan Satpol PP. Warga Minas Barat itu berkumpul di bawah pohon, samping kantin depan Kantor Bupati Siak. Rantang pun dibuka, dan mereka menyantap makan siang di bawah pohon kayu itu.

Kedatangan massa ini disambut baik Asisten I Setda Kabupaten Siak, Fauzi Asni. Tiga orang perwakilan diminta masuk ke kantor, menyampaikan niatannya. Setiba di ruangan, mereka duduk bersama dengan Kasatpol PP Hadi Sanjoyo, Kabag Tapem Budi Yuono, perwakilan Dinas Kehutanan Iyus Rizal, Kasat Intel Polres Siak. Pertemuan dipimpin langsung oleh Fauzi Asni.

Tiga orang perwakilan itu membawa data 32 surat tanah di areal yang berbatasan dengan lahan Anderson Silalahi. Saat pembersihan lahan oleh PT Arara Abadi pada kebun kelapa sawit yang pernah dikuasai Anderson Silalahi itu, kebun masyarakat ikut dibabat.

"Lahan milik Anderson Silalahi hanya 300 hektare, kalaulah pembersihan lahan hanya sebatas areal itu, kami tidak masalah. Namun kenapa kebun kami ikut ditumbang," kata perwakilan masyarakat ini.

Dari peta tergambar, sesuai areal kerja yang sudah ditandai, terukur 563 hektare lahan yang akan dibersihkan PT Arara Abadi. Wilayah ini mengacu putusan MA yang telah dibacakan Kajari Siak saat pengembalian barang bukti atas kasus pidana Anderson Silalahi. Namun, sesuai dalam pengembalian barang bukti itu disebutkan lahan Anderson Silalahi hanya sekitar 300 hektare. Dari sini, ditemukan kejanggalan.

Melihat peta, lokasi lahan masyarakat itu terletak di tengah areal perizinan PT Arara Abadi. Tidak ada pemukiman penduduk di sana, melainkan kebun kelapa sawit yang kelola warga. Meski tidak ada pemukiman, namun ditemukan satu kuburan. Masyarakat sakai setempat mengaku, itu kuburan kakek mereka.

Fauzi Asni menjelaskan, perkara pembersihan lahan ini menyangkut hukum, dan pemerintah tidak bisa campur tangan secara langsung. Jalan satu-satunya yang ditawarkan, masyarakat diminta membawa kopian surat tanah ke ruangannya, dan pemerintah akan mengkaji permasalahan itu.

"Besok kalian bawa surat tanah kalian ke sini, kita sama-sama berangkat ke Dewan. Biar Dewan menggelar hearing, kita duduk bersama di sana, berunding dengan perusahaan. Mudah-mudahan ada titik temu," kata Fauzi Asni pada perwakilan masyarakat kampung Minas Barat itu.

Setelah berdiskusi selama 2 jam di ruangan itu, akhirnya mereka sepakat, dan akan membawa dokumen bukti surat tanahnya ke hadapan Fauzi Asni.

Saat dimintai keterangan terkait data lahan masyarakat, Fauzi Asni membenarkan masyarakat punya surat tanah. Sebagian sudah ditandatangani pemerintah kecamatan, sebagian lainnya hanya pemerintah desa.
"Kalau dari nomor suratnya, sebagian ditandatangani Camat, sebagian Kades," pungkas Fauzi Asni. ***